Bagikan:

JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono menyebut adanya pengumpulan dana senilai Rp800 juta untuk diserahkan kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri.

Uang itu untuk kondisikan kasus pengadaan sapi yang tengah diusut KPK.

Berawal saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh melayangkan pertanyaan pengetahuan Kasdi perihal hubungan Syahrul Yasin Limpo atau SYL selaku Menteri Pertanian dengan Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK.

"Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juni.

"Ada, saya tau waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji karena panji sering mendampingi pak menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi

"Sering ketemu?" tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan batminton, itu saja yang saya tahu," sebut Kasdi.

"Apakah saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri Ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" cecar Hakim Rianto.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," beber Kasdi.

Kemudian, Kasdi menyampaikan bila uang Rp800 juta itu dikumpulkan melalui sharing atau patungan oleh para eselon I di Kementan. Permintaan pengumpulan uang itupun sempat disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa ini? sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto.

"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka, saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.

"Ini sharing ini bukan untuk operasional menteri lagi nih?" tanya Hakim Rianto.

"Bukan," jawab Kasdi.

"Jadi untuk kepentingan?" timpal Hakim Rianto.

"Untuk kepentingan tadi," sebut Kasdi.

"Dikumpulkan?" tanya Hakim Rianto

Kasdi mengatakan uang yang dikumpulkan itu diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kapolres Semarang, Kombes Irwan Anwar. Hakim Rianto yang mendengar keterangan itupun mencecar Kasdi soal alasan penyerahan uang itu melalui Irwan.

"Ya, informasi yang saya terima dari Pak Hatta untuk disampaikan awalnya pak Hatta tidak menyampaikan itu. Setelah beberapa lama Pak Hatta sampaikan termasuk juga Panji sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara Pak Menteri," jawab Kasdi.

"Kombes Irwan. Itu kan beliau kan waktu itu Kapolrestabes Kota Semarang, kenapa harus disampaikan melalui dia?" tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, yang kami pahami itu saudara Pak Menteri," jawab Kasdi.

"Apakah untuk kepentingan kombes atau kepentingan?" cecar Hakim Rianto.

"Info yang saya terima buat kepentingan Pak Firli," jawab Kasdi.

Kasdi mengatakan uang Rp 800 juta itu telah diserahkan ke Hatta. Namun, tak tahu apakah uang itu sudah diterima Firli Bahuri

"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto.

"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," jawab Kasdi.

"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

"Tapi uang itu sudah diserahkan kan ya?" tanya Hakim Rianto.

"Sudah," jawab Kasdi.

"Apakah ada tanda terima saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Tidak tahu," kata Kasdi.