Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami uang Rp800 juta yang disebut eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dikumpulkan untuk diserahkan kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri. Kesaksian ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Akan didalami penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Juni.

Tessa memastikan setiap fakta persidangan bakal ditindaklanjuti. “Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasdi Subagyono yang merupakan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya pengumpulan dana senilai Rp800 juta untuk eks Ketua KPK Firli Bahuri. Katanya, uang tersebut untuk mengondisikan kasus pengadaan sapi yang sedang ditangani.

Hal ini terungkap pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 19 Juni. Awalnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan hubungan antara Syahrul Yasin Limpo atau SYL selaku Menteri Pertanian dengan Firli Bahuri.

“Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK waktu itu ada?” tanya Hakim Rianto dalam persidangan tersebut.

“Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di…,” jawab Kasdi.

“Sering ketemu?” tanya Hakim Rianto.

“Saya tidak mengatakan sering tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang difoto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu,” ungkapnya.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," beber Kasdi.

Kemudian, Kasdi menyampaikan uang Rp800 juta itu dikumpulkan melalui sharing atau patungan oleh para eselon I di Kementan. Permintaan pengumpulan uang itupun sempat disampaikan oleh terdakwa Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa ini? sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.