Bagikan:

JAKARTA - Eks Direktur Keuangan PT Taspen yang kini menjabat Direktur Keuangan PT Asabri, Helmi Imam Satriyono membenarkan adanya investasi senilai Rp1 triliun saat Antonius N. S. Kosasih menjabat sebagai Dirut Taspen.

Hal ini disampaikan Helmi setelah melaksanakan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini, Jumat, 14 Juni. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya, memang ada investasi itu, Rp 1 triliun,” kata Helmi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni.

Dia tak mau memerinci soal investasi yang ujungnya dikorupsi tersebut. Helmi hanya menegaskan sudah memberikan informasi yang diketahui ke penyidik.

Helmi juga bergegas ke luar dari Gedung Merah Putih KPK karena lelah setelah menjalani pemeriksaan. “Ya, intinya transaksi itu saja,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menegaskan proses penyidikan korupsi di PT Taspen masih terus berjalan. Masyarakat diminta bersabar.

“Kalau terkait Taspen masih dalam proses penyidikan. Jadi kita tunggu nanti,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, KPK memutuskan meningkatkan dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) dari penyelidikan ke penyidikan. Permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak terkait di kasus ini sudah dilakukan.

Ada dua orang yang sudah dicegah ke luar negeri untuk memudahkan penyidikan. Mereka adalah Antonius N. S. Kosasih yang kekinian sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.