Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi harus cermat menelusuri rekam jejak para calon, salah satunya tidak terafiliasi dengan politik.

"Pansel juga mesti cermat adanya potensi afiliasi (keterkaitan) kandidat dengan warna politik tertentu," kata Jaksa Agung Burhanuddin saat menerima audiensi Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejaksaan Agung, Jakarta dilansir ANTARA, Rabu, 12 Juni.

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung saat bertemu dengan Tim Pansel KPK yang terdiri atas Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP), beserta Wakil Ketua merangkap anggota Pansel Prof. Arif Satria dan tujuh anggota lainnya dalam rangka audiensi menjaring aspirasi mengenai capim dan dewas KPK.

Menurut Burhanuddin, Pansel KPK harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar didapatkan kandidat pimpinan dan dewan pengawas KPK yang independen.

"Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, tetapi juga menyangkut etika," katanya.

Tidak hanya itu, sambung Burhanuddin, Pansel KPK harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK.

"Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Pansel KPK juga harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja pansel.

Kemudian, lanjut Burhanuddin, Pansel KPK harus aktif mencari dan mengajak figur-figur berintegritas, kompeten dan independen untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewas KPK.

"Sebab saat ini bukan hal mudah untuk mendorong masyarakat yang memenuhi nilai-nilai ideal mendaftar sebagai pimpinan dan pengawas di lembaga antirasuah itu," ujar Burhanuddin.