Bagikan:

JAKARTA - Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menceritakan momen saat dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni. Ia sempat dibentak dan membuatnya ketakutan.

Hal ini disampaikan Kusnadi usai melaporkan perbuatan penyidik KPK yang bernama Kompol Rosa Purbo Bekti ke Komisi Nasional (Komnas) HAM, Rabu, 12 Juni. Awalnya, dia menceritakan momen ketika diminta penyidik naik ke ruang pemeriksaan.

Kusnadi menceritakan, saat itu penyidik mengaku dirinya dipanggil oleh Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Harun Masiku yang masih buron. Tapi, dia justru diperiksa dan barang miliknya serta Hasto Kristiyanto disita penyidik.

“(Saat diperiksa, red) dibentaknya, ‘sudah kamu diam saja’,” kata Kusnadi menceritakan momen tersebut kepada awak media.

“Kan saya orang biasa, saya takut,” sambungnya.

Kusnadi juga mengklaim tak tahu soal apa pun, termasuk alasan penyidik memeriksa dirinya. “Katanya buat pembuktian. Enggak tahu saya. Enggak tahu itu pembuktian buat apa saya enggak tahu,” tegasnya.

Kusnadi menyebut ada barang pribadinya yang ikut disita penyidik. Di antaranya kartu ATM dan buku tabungan yang nominalnya kurang dari Rp1 juta.

Akibat kejadian ini, Kusnadi mengaku kesulitan untuk memberikan nafkah kepada keluarganya di Brebes, Jawa Tengah. Selain itu, dia juga tak bisa menghubungi mereka.

Sementara itu, kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus minta laporan yang diserahkan bisa diusut secara tegas dan profesional. Apalagi, kliennya bukan pihak yang jadi objek pemeriksaan.

“Ini merupakan pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM. Sehingga dilaporkan ke Komnas HAM,” pungkas Petrus.