Bagikan:

KATINGAN - Polres Katingan, Kalimantan Tengah, mengusut kasus seorang warga tewas terkena tembakan senjata api rakitan saat berburu rusa di hutan wilayah Desa Tumbang Lebaning, Kabupaten Katingan.

"Korban adalah atas nama Hendro (49). Sementara pelaku atas nama Joniadi (30) telah kami tahan," kata Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana di Kasongan, Antara, Selasa, 11 Juni. 

Dia menerangkan, kejadian bermula pada Minggu, 9 Juni sekitar pukul 06.00 WIB saat kedua saksi atas nama Wisono keluar dari pondok bersama dengan adik kandungnya bernama Jeri untuk mengangkat jebakan atau pancingan rusa.

Selanjutnya, pelaku yang bertujuan berburu rusa berpapasan dengan kedua saksi yang juga akan melihat jeratan rusa. Pelaku saat itu membawa senjata api rakitan dan parang beserta tas gantung warna hitam.

Tiga menit kemudian, pelaku mendatangi saksi dengan mengatakan melihat rusa. Tak lama berselang terdengarlah suara tembakan senjata api satu kali. Naasnya, setelah dilihat ternyata korban Hendro sudah tergeletak dengan luka tembak.

Kapolsek Katingan Hulu Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap menerangkan, pelaku merupakan kerabat korban. Keduanya tinggal satu pondok selama 7 tahun dan bekerja sebagai penambang emas di desa Tumbang Labaning.

Saat itu, pelaku menduga korban yang berada di balik semak belukar merupakan rusa. Usai melihat itu, pelaku langsung melakukan penembakan ke arah semak yang bergerak.

"Korban mengalami luka tembak di dada kiri," kata Ali Wardana.

Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, tali sandang warna hitam, tujuh peluru timah, bubuk mesiu, pemantik api, penyumbat peluru dan parang.

Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menggunakan berbagai jenis senjata tajam, terlebih kepemilikan senjata api rakitan harus memiliki izin resmi dari pihak terkait.