KALSEL - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemeriksaan terhadap 284 kayu gelondongan (log) asal Amerika Serikat (AS) di salah satu perusahaan kayu lapis di Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
"Pemeriksaan dokumen dan fisik untuk memastikan kelengkapan persyaratan, serta kesesuaian jenis dan jumlah komoditas," kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Kalsel, Sabtu 8 Juni, disitat Antara.
Sudirman menjelaskan, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan tidak adanya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berupa serangga penggerek kayu, yakni Xestobium rufovillosum dan Xyleborus spp pada kayu gelondongan tersebut.
Tanda keberadaan serangga penggerek dapat dilihat dari tanda frass atau hasil gerekan serangga dewasa yang muncul di kulit kayu.
Pencarian dilakukan secara cermat menggunakan alat pahat kayu (tatah) dan palu lantaran serangga ini biasanya terdapat di dalam lubang yang ada di balik kulit kayu.
Apabila ditemukan serangga, maka temuan tersebut akan dibawa ke laboratorium karantina untuk diidentifikasi lebih lanjut.
"Dari hasil identifikasi, nantinya diketahui apakah serangga yang ditemukan termasuk jenis yang menjadi target OPTK," tuturnya.
BACA JUGA:
Sudirman menyatakan tindakan karantina yang dilakukan merupakan upaya pencegahan masuknya organisme asing dari luar negeri yang dapat membahayakan sumber daya alam hayati setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Balai Karantina baru bisa menerbitkan Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan (KT-9).