Bagikan:

BANJARMASIN - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan (Karantina Kalsel) melakukan tindakan karantina dengan memeriksa 198 ton tepung industri asal Jepang yang masuk melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Kami melakukan pemeriksaan dokumen dan fisik, serta pengambilan sampel," kata Kepala Karantina Kalsel Sudirman di Banjarmasin, Kamis.

Sudirman mengatakan rangkaian tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan dari negara asal, kesesuaian jenis dan jumlah komoditas, serta terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan atau organisme pengganggu tumbuhan karantina yang berupa serangga hidup.

Dari hasil pemeriksaan, tepung industri yang diimpor dinyatakan telah memenuhi persyaratan, sehingga dapat diterbitkan Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan (KT-9).

Tepung industri biasa digunakan sebagai bahan campuran pembuatan lem untuk kayu lapis. Komoditas ini cukup sering didatangkan ke Banjarmasin karena banyaknya industri kayu lapis di Kalimantan Selatan.

Sudirman menambahkan pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan perdana yang dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang berada di area Terminal Peti Kemas Banjarmasin.

TPFT merupakan tempat pemeriksaan bersama Karantina, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya yang dirancang untuk mempermudah layanan terkait ekspor dan impor.

TPFT merupakan tindak lanjut dari implementasi Single Submission Quarantine Customs (SSm-QC).

Melalui sistem terintegrasi ini pengguna jasa cukup mengakses satu portal untuk pengurusan pemeriksaan karantina dan kepabeanan.

Sudirman menyebut penerapan SSm-QC di pelabuhan dapat meningkatkan efektifitas waktu dan biaya bagi pelaku usaha, antara lain melalui penyederhanaan prosedur dan pengurangan durasi waktu pemeriksaan, serta penurunan biaya operasional karena pemeriksaan dilakukan secara terpadu.