Bagikan:

JAKATA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, mengatakan usulan terkait posisi Ketua Umum Harian yang dibahas di Kongres VI PDIP akan lebih dulu dibahas oleh akar rumput.

Awalnya, Basarah menyebut tahapan membicarakan Kongres yang jadi agenda lima tahunan PDIP itu masih panjang. Apalagi, Rakernas V baru saja dilaksanakan pada akhir Mei 2024.

"Kalau menyangkut Kongres PDI Perjuangan tahapannya nanti setelah Rakernas kemarin akan ditindaklanjuti dengan rapat kerja daerah di tingkat DPP dan tingkat DPC," kata Basarah kepada wartawan di kawasan Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni 2024.

Menurut Basarah, dari rapat kerja di daerah inilah nantinya aspirasi para kader bakal dirangkum. Termasuk, ketika ada usulan perubahan struktur internal partai.

"Jadi, dengan demikian tahapannya masih cukup panjang, ya, untuk mempersiapkan hal-hal yang strategis bagi materi-materi dan bahan-bahan yang akan dibahas dalam Kongres," tutur Wakil Ketua MPR RI itu.

"Termasuk adanya usulan-usulan mengenai perubahan-perubahan struktur dalam organisasi PDI Perjuangan. Tentu kami akan mengkaji dulu," kata Basarah.

Kajian ini kemudian akan dirangkum dan diserahkan ke Badan Pekerja Kongres. Selanjutnya, Basarah bilang hasilnya akan dibacakan dalam kegiatan tersebut.

"Hasil kajian ini kami serap aspirasi DPC, DPD dari akar rumput baru kemudian akan kami bahas dan formulakan. Nanti, Kongres akan memutuskan. Nah, sekarang belum sampai ke situ," ungkapnya.

Adapun usulan jabatan Ketua Umum Harian tersebut disampaikan oleh politikus PDIP Aria Bima. Katanya, posisi ini diharapkan ada pada struktur DPP PDIP periode 2025-2023 dan diisi oleh kader muda.

Aria memberikan usulan ini ketika disinggung terkait regenerasi di internal partainya.

"Kami berharap nanti ke depannya untuk yang lebih teknis tentu ada jenis-jenis Ketua Harian yang lebih muda, yang lebih bisa menavigasi partai dengan era Gen Z yang pemilihnya hampir masuk ke 156 juta untuk Pemilu 2029," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024.

"Kami percaya bahwa Ibu Mega akan lebih berfungsi seperti Dewan Syuro, Majelis Tinggi yang mempunyai hak veto," pungkas Aria.