JAKARTA – Sebanyak 25 personel gabungan yang dikerahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) menertibkan 20 bangunan liar yang didirikan di atas saluran air di Jalan Petojo Barat Raya, RT 02/04, Petojo Utara, Gambir.
Bangunan yang ditertibkan dinilai menjadi penyumbat saluran air, sehingga menjadi penyebab banjir dan kawasan menjadi kumuh.
"Posisinya juga berada di atas saluran sehingga potensi memicu penyumbatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari, Jumat, 7 Juni.
Penertiban ini sebagai upaya dalam menindaklanjuti permintaan dari pihak kelurahan. Rencananya di kawasan itu akan dilakukan penataan.
Adapun penertiban ini dilakukan dengan membongkar sebanyak 20 bangunan semi permanen yang terdiri dari 18 lapak pedagang kaki lima dan dua hunian tempat tinggal.
BACA JUGA:
Petugas terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, Sudin Sosial, Sudin Bina Marga, Sudin SDA, Sudin Lingkungan Hidup serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Pusat .
Lurah Petojo Utara, Dipta Dwi Kusuma mengatakan, keberadaan 20 bangunan yang selama ini dikeluhkan warga dapat menyebabkan kawasan jadi kumuh. Selain itu keberadaan bangunan di atas saluran juga dapat memicu genangan atau banjir.
Setelah penertiban ini, pihaknya akan melakukan penataan di kawasan tersebut. Secara teknis, penataan kawasan itu bakal melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lain.
"Segera kita rapat dan kita rencanakan jadi lokasi penataan kawasan unggulan tahap IV," kata Dipta.