Bagikan:

JAKARTA - Polisi telah mengamankan seorang ibu berinsial AK yang melecehkan anak kandungnya di Bekasi, Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, aksinya itu dilakukan pada akhir 2023.

"(Pelecehan) Terjadi pada bulan Desember 2023," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 7 Juni.

Selain itu, kepada penyidik AK mengaku nekat melecehkan putra kandung karena diperintah oleh akun Facebook 'Icha Shalika'.

Akun itu diketahui juga sebagai dalang kasus pencabulan seorang ibu berinisial R kepada anaknya di Tangerang Selatan.

Namun, belum diketahui bagaimana cara atau modus dari pengguna akun Icha Shalika ketika memerintahkan tersangka AK untuk melecehkan anak kandungnya.

Kemungkinan, akun itu menggunakan modus yang sama yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang. Kemudian, meminta foto tanpa busana dan terakhir diancam akan disebarkan.

"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," sebut Ade

Dugaan bila modus yang digunakan akun itu sama dengan kasus di Tangerang Selatan karena dari pemeriksaan tersangka AK nekat melakukan itu karena motif ekonomi.

"Hasil sementara motif ekonomi," kata Ade.

Kasus pelecehan yang dilakukan AK juga viral di media sosial. Akun Instagram @wargajakarta.id yang mengunggah aksi tersangka.

Pada foto yang diunggah memperlihatkan seorang perempuan dewasa berbaju oranye berada di atas bocah yang dalam kondisi tanpa pakaian.

Pada unggahan itu juga disematkan narasi bila wanita itu merupakan ibu kandung dari bocah tersebut.