Bagikan:

JAKARTA - Politikus PDIP Said Abdullah mengaku pihaknya tak menganggap pemanggilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK sebagai bentuk upaya penjegalan. 

"Upaya penjegalan? Apa yang dijegal dari Pak Hasto? Enggak lah," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni. 

Said menilai, publik jangan tergesa-gesa memaknai pemanggilan KPK sebagai upaya jegal-menjegal orang. Menurutnya, Hasto baru akan dimintai keterangan bukan sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan mantan politikus PDIP, Harun Masiku. 

"Kita jangan buru-buru lah, kan dipanggil itu untuk dimintai keterangan, bukan dipanggil sebagai saksi, lebih-lebih nauzubillah, kemudian ada stempel dan sebagainya, tidak," tegasnya. 

Said juga meminta agar publik tidak menduga-duga bahwa Hasto pasti punya kaitan dengan buron kasus korupsi, Harun Masiku. 

"Jangan kemudian kita membuat praduga atau hipotesa, yang kemudian melenceng jauh, yang sebenarnya biasa saja menjadi tidak biasa," jelas Said. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pekan depan. Penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terkait pencarian eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron dan tak diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni.

“Tetapi memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum tapi sudah diagendakan,” sambungnya.

Ali mengatakan pemanggilan Hasto berkaitan dengan informasi baru yang diterima komisi antirasuah berkaitan dengan keberadaan buronan tersebut. Meski begitu, dia tak memerinci lebih lanjut tentang proses yang masih berjalan.

KPK hanya memberikan kisi-kisi ada pihak yang menyembunyikan Harun. “Sehingga, terus kita mendalami lebih jauh,” tegasnya.