JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pencarian buronan, termasuk eks calon legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku tak semudah itu dilakukan. Sebab, mereka kerap mendapat informasi tapi ketika ditelusuri ternyata hasilnya nihil.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat disinggung soal keberadaan Harun Masiku. Katanya, meskipun sudah diketahui di mana tapi lembaganya tak akan begitu saja menyampaikan ke publik.
"Secara teknis, tentu keberadaannya di mana tidak bisa kami sampaikan karena ini bagian dari mencari orang," kata Ali kepada wartawan yang dikutip pada Rabu, 5 Juni.
"Sekali lagi mencari orang tidak semudah yang kita bayangkan sekalipun KPK punya pengalaman," sambungnya.
Ali hanya memastikan Harun pasti bakal dikejar dan harus mempertanggungjawabkan pemberian suap yang dilakukannya. "Ini menjadi kewajiban bagi kami, bagi KPK untuk menyelesaikan tunggakan perkara," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku mendapat informasi baru yang menyebut ada pihak yang menyembunyikan buronannya, eks caleg PDIP Harun Masiku. Mereka sudah memanggil tiga saksi dan berencana akan memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pekan depan.
BACA JUGA:
Adapun Harun merupakan ersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).
Dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku pada Jumat, 30 Juli 2023.