Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tiap laporan dugaan korupsi yang mereka terima bakal ditangani. Tak terkecuali laporan terhadap eks Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Prinsipnya tentu KPK pasti dalami, ya, data, informasi yang diterima tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni.

Ali mengatakan pendalaman dilakukan untuk menentukan bisa atau tidak laporan tersebut ditindaklanjuti. “Akan ditentukan apakah memang betul ada peristiwa pidananya dan itu masuk kategori korupsi,” tegasnya.

“Kalau masuk kategori korupsi maka apakah itu menjadi wewenang KPK,” sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan korupsi terkait pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos). Dugaannya ada kerugian negara yang terjadi saat Khofifah Indar Parawansa menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

“Yang kita laporkan pertama ketua, Menterinya (saat itu, red) Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni.

Sutikno mengatakan kehadirannya di komisi antirasuah bukan kali pertama. Laporan serupa juga pernah disampaikan pada 2018 atau enam tahun lalu tapi tak ditindaklanjuti.

Karenanya, ia berinsiatif kembali mendatangi kantor KPK. Sutikno mengaku membawa bukti tambahan berupa berkas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” jelasnya.

Selain Khofifah, Adi Karyono yang jadi Plt Gubernur Jawa Timur saat ini turut dilaporkan. Nama ini terseret karena menjadi kuasa pengguna anggaran.

“Ternyata pada waktu 2015 itu selain program verifikasi dan validasi itu ada program namanya pengadaan tenda dan juga diduga ada kerugian Rp7,8 M (dari, red) pengadaan tenda tersebut. Kuasa pengguna anggarannya sekarang jadi Plt Gubernur Jawa Timur Adi Karyono,” ucap Sutikno.