Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku belum mendapat informasi soal adanya jaksa memeras saksi hingga Rp3 miliar. Dugaan ini dikabarkan tengah ditangani Dewan Pengawas KPK.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas,” kata Ghufron kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Maret.

Ghufron mengatakan pihaknya akan menunggu laporan dugaan pemerasan itu di meja pimpinan. Sebab, bukan hanya Dewas KPK, tim jaksa juga belum memberikan laporan apapun meski tahapan penyelidikan disebut sudah dilakukan.

“Semua proses dari Dewas, dari PLPM untuk kemudian naik ke lidik pasti dipaparkan di pimpinan. (Tapi, red) kami belum menerima itu,” tegasnya.

Meski menunggu, Ghufron menekankan pihaknya tetap berupaya menelusuri kabar tersebut. Ia tak mau ada pegawai di internal yang ternyata melakukan praktik korupsi seperti yang sudah terjadi sebelumnya.

Diketahui, sejumlah pegawai bermasalah di komisi antirasuah sudah ditangani. Di antaranya, ada 15 orang yang sudah menjadi tahanan karena melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

“Kami juga akan cek ke SDM (sumber daya manusia) apa dasarnya,” pungkas Ghufron.