KALSEL - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar jaringan pemasok 12 kilogram sabu-sabu asal Malaysia ke Banjarmasin melalui jalur darat lewat perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar).
"12 kilogram sabu-sabu itu disita dari tiga perkara menonjol hasil Operasi Antik Intan 2024 yang semuanya terkait jaringan internasional asal Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Kalsel, Selasa 4 Juni, disitat Antara.
Dalam Operasi Antik selama 14 hari sejak 17-30 Mei 2024, dibentuk tim khusus dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien yang secara kolaboratif untuk membongkar jaringan narkoba kelas kakap.
Petugas pun mendeteksi adanya narkoba yang masuk ke Kalsel sehingga dilakukan olah data secara analisis ilmiah dan pengumpulan bahan dan keterangan, kemudian dilakukan pemetaan dan pemantauan melihat pergerakan target.
Hasilnya, satu persatu target para jaringan pengedar berhasil diringkus.
Pertama, jaringan RM (24) Cs dengan dua kaki tangannya AI (26) dan AH (41) ditangkap di Jalan Banua Elok Komplek Permata Indah, Kota Banjarbaru pada Minggu 19 Mei, dengan barang bukti 6 kilogram sabu-sabu.
Kedua, pengedar berinisial NV (37) ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Barito Kuala pada Senin 20 Mei, dengan barang bukti 51 paket sabu-sabu berat kotor 5.100 gram atau lebih kurang 5 kilogram.
BACA JUGA:
Ketiga, pengedar SN (30) ditangkap di Jalan Sultan Adam, Kota Banjarmasin pada Senin 27 Mei, dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu seberat 1.049,88 gram.
Kelana menyebut tiga kasus menonjol tersebut jika ditarik ke bandar pengendalinya masih satu jaringan dengan pasokan sabu-sabu asal Malaysia.
Secara total Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik dengan jumlah tersangka 22 orang, satu diantaranya perempuan.
Adapun barang bukti disita 14,3 kilogram sabu-sabu, 423,5 butir ekstasi dan 36,25 gram serbuk ekstasi.
Hari ini seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan dihadiri seluruh pemangku kepentingan termasuk para tersangka.
Kelana menyatakan perang terhadap peredaran narkoba terus dikuatkan dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi.
"Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba," tandasnya.