2 Pelaku Penyelundupan 11,5 Kg Sabu-sabu Disergap Polisi Saat Melintas di Jalan Trans Kalimantan
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya dan Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien bersama tim pengungkapan 11,5 kilogram sabu-sabu. (ANTARA/Firman)

Bagikan:

BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap penyelundupan 11,5 kilogram sabu-sabu jaringan Kalimantan Barat. Barang haram ini diduga kuat dipasok dari Malaysia.

"Dua orang tersangka ditangkap berinisial WA dan FA yang membawa sabu-sabu dengan perjalanan darat dari Kalbar ke Kalsel pada Jumat lalu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya di Banjarmasin, Antara, Selasa, 31 Oktober. 

Kelana mengatakan rencana penyelundupan narkoba dalam jumlah besar itu terendus setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Kemudian, tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien melakukan pendalaman dengan pengolahan data serta analisa cyber sientific, sehingga bisa diperoleh data akurat.

Kerja sama yang solid antara tim Subdit 2 Ditresnarkoba dibantu Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel juga menjadi kunci suksesnya pengungkapan tindak pidana narkotika ini.

Alhasil, kedua tersangka diringkus ketika melintas di Jalan Trans Kalimantan tepatnya di perempatan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala saat hendak memasuki Kota Banjarmasin.

Sempat ingin mengelabui petugas, barang bukti sabu-sabu yang terbungkus puluhan paket itu disembunyikan pelaku di dalam tangki mobil yang telah dimodifikasi.

Kelana menyatakan penyelundupan narkoba di Kalsel cukup banyak pintu masuknya termasuk jalur darat Kalimantan, sehingga pihaknya terus meningkatkan upaya deteksi agar sekecil apapun potensinya bisa terendus dan digagalkan.