Bagikan:

JAKARTA - Legislator PDIP Deddy Yevri Sitorus menanggapi mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono bersama wakilnya, Donny Raharjoe.

Menurut Deddy, Bambang tidak mundur melainkan 'dimundurkan' atau dipecat lantaran gagal memenuhi target yang ditetapkan Presiden Joko (Jokowi). 

Terlebih, Presiden Jokowi direncanakan pindah sebelum 16 Agustus 2024 dan menargetkan melaksanakan upacara bendera di IKN saat HUT ke-79 RI.

"Yang saya dengar bukan mundur tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," ujar Deddy kepada wartawan, Senin, 3 Juni. 

Anggota DPR dapil Kalimantan Utara itu memprediksi sejumlah persoalan yang membuat Bambang diberhentikan sebagai kepala Otorita IKN. 

Pertama, hingga kini tidak ada satu investor pun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi. 

"Yang dari luar negeri nol, dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," bebernya. 

Kedua, masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak konflik. Menurutnya, kementerian terkait kurang mendukung atau memberikan support baik agraria maupun lainnya.

"Ketiga, target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang Bandung Bondowoso," katanya. 

Keempat, terlalu banyak larangan-larangan yang membuat pekerjaan konstruksi berjalan lambat. Misalnya, kata Deddy, tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan yang menyulitkan proses konstruksi. 

"Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," kata anggota Komisi VI DPR itu. 

Kelima, syarat Green Constructor Company yang membuat para kontraktor 'kelabakan' karena harus menyesuaikan berbagai persyaratan yang memperlambat pekerjaan.

"Intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya. Perlu manggil Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar Agustus," sindir Deddy. 

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono bersama wakil Donny Raharjoe kompak mengundurkan diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua resmi mengundukan diri setelah mengirim surat kepada presiden beberapa waktu lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi Plt Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Keduanya menggantikan Bambang Susantono dan Donny Rahajoe yang mengundurkan diri.

“Pada hari ini telah terbit Keppres pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Bapak Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih terhadap pengabdian beliau-beliau,” kata Pratikno dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 3 Juni.

“Sekaligus Bapak Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wamen ATR/BPN sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” sambungnya.