Bagikan:

SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip atau siswa titipan pada penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"No (tidak boleh) titip-menitip," kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Balai Kota Semarang dilansir ANTARA, Senin, 3 Juni.

Menurut dia, penyelenggaraan PPDB pada tahun ini harus transparan, bersih dari praktik titip menitip, suap, dan gratifikasi.

Dinas Pendidikan Kota Semarang, kata dia, telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah praktik buruk tersebut.

"Dari Disdik sudah bisa melakukan skrining, sehingga nanti tidak ada permasalahan dalam penerimaan siswa baru," katanya.

Mbak Ita mengatakan pengalaman tahun lalu akan diperbaiki dalam pelaksanaan PPDB 2024, dan dengan belajar dari permasalahan-permasalahan itu seharusnya penyelenggaraan tahun ini lebih baik.

"Kami harapkan PPDB kali ini lebih lancar, karena sudah ada aturan-aturan, termasuk zonasi," kata Wali Kota Semarang perempuan pertama itu.

KPK dan Ombudsman juga ikut melakukan pengawasan, sehingga transparansi, objektif dan akuntabel harus menjadi dasar pelaksanaan PPDB Kota Semarang tahun ini.

"Transparan, betul-betul akuntabel, siapa pun tak bisa mengintervensi terkait sistem, baik presiden, gubernur, maupun wali kota. Maka, PPDB ini harus dilaksanakan benar-benar, tidak main-main," kata Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat.

Ia menekankan serangkaian proses PPDB bersih dari pungutan, sehingga masyarakat diminta mewaspadai adanya oknum yang memberi iming-iming anaknya diterima di sekolah, dengan mengeluarkan sejumlah uang.

"Pokoknya PPDB tahun ini zero pungutan. Kalau ada orang yang memanfaatkan, sebetulnya hanya mencari keuntungan saja, abaikan," katanya.

Pendaftaran online PPDB Kota Semarang 2024, baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai bulan ini:

TK/SD

- Pendaftaran TK dan SD: 18 - 22 Juni 2024.

- Pengumuman: 25 Juni 2024 pukul 00.01 WIB.

- Daftar ulang: 26 - 28 Juni 2024.

SMP

- Pendaftaran SMP: 24 - 28 Juni 2024.

- Pengumuman: 1 Juli 2024.

- Daftar ulang: 2-4 Juli 2024.

Sedangkan untuk kuota PPDB TK/SD dan SMP Negeri di Kota Semarang 2024:

TK/SD

- Zonasi: 79 persen

- Afirmasi: 16 persen

- Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5 persen

SMP

- Zonasi: 51 persen

- Prestasi: 28 persen

- Afirmasi: 16 persen

- Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5 persen.