Wali Kota Semarang Minta Pengelola Kanal "Sapa Mbak Ita" Responsif
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Bimbingan Teknis, Monitoring, dan Evaluasi Pengelola Pengaduan "Sapa Mbak Ita", di Semarang, Rabu (8/3/2023). (ANTARA/HO-Dok Pemkot Semarang)

Bagikan:

SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta pengelola kanal pengaduan pelayanan publik "Sapa Mbak Ita" untuk lebih responsif dan aktif dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

Jajaran pimpinan organisasi perangkat dinas (OPD) pun diminta aktif melakukan penyisiran guna mengecek kondisi yang ada di lapangan sebelum muncul adanya aduan dari masyarakat.

"Sebelum dikomplain, jalan dan cek dulu untuk meminimalisir pengaduan yang masuk," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, saat Bimbingan Teknis, Monitoring, dan Evaluasi Pengelola Pengaduan "Sapa Mbak Ita", di Semarang dilansir ANTARA, Rabu, 8 Maret.

Terutama, bagi perangkat daerah yang sering diadukan oleh masyarakat seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta satua polisi pamong praja (satpol PP).

Di hadapan 66 admin perwakilan masing-masing organisasi perangkat dinas (OPD), Ita mengingatkan bahwa admin pengelola pengaduan merupakan kepanjangan tangan, mata, dan telinga wali kota Semarang.

"Maka saya minta teman-teman untuk lebih responsif dalam menanggapi aduan masyarakat, baik di media sosial juga melalui sistem 'Sapa Mbak Ita' ini," kata perempuan pertama yang menjadi Wali Kota Semarang itu.

Responsif, kata Ita, bukan berarti hanya memperhatikan kecepatan dalam respons aduan, namun juga kualitas jawaban yang diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Semarang kepada masyarakat yang mengalami kendala pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Semarang Soenarto menegaskan pihaknya secara tegas akan melindungi data pelapor untuk menjaga netralitas pengaduan dan menghindari persekusi.

"Sebagai bentuk komitmen dalam penanganan pengaduan, mari tegakkan prinsip untuk tidak fokus kepada siapa yang melapor, melainkan pada konteks aduannya," ujarnya.

Tak lupa, Soenarto mengingatkan para admin untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang berstatus "Selesai Bersyarat", yakni aduan-aduan yang memerlukan perencanaan dan penganggaran khusus sehingga diasumsikan akan ditindaklanjuti pada tahun berikutnya.

"Untuk itu, jangan lupa di-'follow up' lagi. Ibaratnya 'Selesai Bersyarat' ini adalah utang bagi OPD kepada masyarakat,” katanya.

Monitoring dan evaluasi pengelolaan pengaduan itu secara rutin diselenggarakan setiap tiga bulan sekali untuk memeriksa, merekap, dan memonitor progress pengaduan yang masuk ke kanal resmi "Sapa Mbak Ita" sehingga pengelolaan pengaduan dapat berjalan dengan optimal.