Bagikan:

YOGYAKARTA – Profil Hevarita Gunaryanti Rahayu dikenal sebagai politisi yang kini menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Ia menuai sorotan lantaran dugaan korupsi Pemkot Semarang yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, KPK sempat melakukan pemeriksaan atas Hevarita Gunaryanti Rahayu. Pemeriksaan dilakukan pada hari Rabu, 17 Juli sejak sekitar pukul 09.00 WIB di kantornya yang beralamat di Jalan Pemuda Nomor 148, Semarang, Jawa Tengah.

Profil Hevarita Gunaryanti Rahayu

Hevearita Gunaryanti Rahayu adalah politisi yang lahir pada 4 Mei 1966. Masa kecilnya dihabiskan di Semarang, Jawa Tengah. Bahkan, pendidikannya sebagian besar ditempuh di kota tersebut baik dari tingkat dasar di SD Citarum Semarag, menengah pertama di SMP Maria Mediatrix, hingga menengah atas di SMA Negeri 1 Semarang.

Setelah lulus SMA, Mbak Ita kemudian melanjutkan pendidikan tingkat perguruan tinggi S1 di Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Setelah lulus dan diwisuda, ia sempat bekerja di beberapa perusahaan.

Hevearita sempat bekerja di Bank Universal dan Bank Permata. Selain itu ia juga sempat menduduki jabatan Direktur Utama di PT Adita Farasjaya dan PT Sarana Patra Hulu Cepu.

Pada tahun 2018, Hevearita melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro. Ia juga berhasil menyelesaikan studi S3 jurusan Administrasi Publik FISIP Universitas Diponegoro pada tahun 2023.

Hevearita saat ini telah menikah dengan politikus yang bernama Alwin Basri, seorang politikus dengan jabatan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama M Farras Razin Perdana yang saat ini menjadi seorang dokter.

Karier Politik Mbak Ita

Perempuan yang akrab disapa dengan Mbak Ita tersebut saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Jabatan tersebut ia dapatkan setelah Wali Kota Semarang sebelumnya, Hendrar Prihadi atau Hendi ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Atas penunjukkan Hendi, kursi Wali Kota Semarang akhirnya diduduki oleh Wakil Wali Kota yang kala itu adalah Mbak Ita. Jabatan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota Semarang sendiri akan berakhir pada tahun 2026.

Harta Kekayaan Hevarita Gunaryanti Rahayu

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wali Kota Semarang Ita memiliki jumlah harta kekayaan sebesar Rp2.563.314.315 (Rp 2,5 miliaran). Laporan harta kekayaannya dilaporkan ke LHKPN terakhir pada 15 Maret 2022.

Dalam laporan tersebut Mbak Ita tercatat memiliki aset tanah dan bangunan di Semarang dengan nilai Rp4.284.090.000. Selain itu ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp439.268.711, kas setara kas Rp805 jutaan, dan hutang RP 2.970.687.889.

Terkait alat transportasi dan mesin yang dimiliki Mbak Ita hanya senilai Rp5,5 juta. Dalam laporan tak tercatat kepemilikan mobil.

Itulah profil Hevarita Gunaryanti Rahayu. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.