Bagikan:

JAKARTA - DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyoroti kasus dugaan oknum guru menganiaya siswa kelas V yang terjadi di salah satu SDN di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Kita harus menyikapi kejadian ini secara bijak dan tidak bisa menghakimi sendiri untuk menentukan siapa yang benar ataupun salah. Tentunya aksi kekerasan ini terjadi karena ada pemicu, sehingga harus dilihat dari dua sisi," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Usep Wawan, ANTARA, Minggu, 2 Juni.

Menurut Usep, terjadinya kasus penganiayaan ini pun harus dilihat dari sebab dan akibat, apakah terjadinya kekerasan ini murni karena ulah oknum guru tersebut atau dipicu oleh kenakalan siswa yang menjadi korban penganiayaan.

Tidak menutup kemungkinan, kemarahan guru yang mengajar pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan (PJOK) ini memuncak akibat ulah siswa tersebut atau mungkin saja apa yang dilakukan oleh anak itu sudah di luar etika.

Namun demikian, pihaknya juga tidak membenarkan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut kepada muridnya. Di mana informasi yang diterimanya, guru itu menjambak hingga mencekik sampai leher anak didiknya terluka serta mengeluarkan darah.

"Apa yang dilakukan oleh oknum guru ini memang salah karena tidak seharusnya melakukan kekerasan terhadap muridnya sendiri apalagi dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi kita tidak bisa semena-mena menyalahkannya tetapi harus adil menyikapi permasalahan ini," katanya.

Ia berharap kasus ini tidak sampai masuk ranah hukum dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, dengan adanya kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi para guru di mana harus senantiasa bisa menahan emosi apalagi guru sekolah dasar di mana muridnya masih dalam usia bermain yang tentunya dalam mendidik harus penuh dengan kesabaran.

Evaluasi kinerja bagi para tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi harus rutin dilakukan baik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun pihak sekolah yang menjadi tempat mengajar guru tersebut.