Bagikan:

KALSEL - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama empat hari ke depan untuk sekolah di wilayahnya imbas polusi kabut asap. PJJ itu mulai diterapkan pada 4-7 Oktober 2023.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Nuryadi menyampaikan, surat terkait pemberlakuan PJJ telah diterbikan dan ditujukan kepada kepala sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.

"Tentunya dari kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau di provinsi ini, Kota Banjarmasin juga mendapat imbasnya," kata dia di Bajarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa 3 Oktober, disitat Antara.

Nuryadi menjelaskan, ketentuan bagi kegiatan belajar mengajar di Banjarmasin ini mengingat udara di Kota Banjarmasin kurang sehat akibat kabut asap makin pekat melanda daerah ini.

Dia bilang, dengan kondisi ini makin mempengaruhi kesehatan tenaga pengajar dan siswa, apalagi dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) makin naik.

"Data saat ini disampaikan Dinkes Kota Banjarmasin sudah lebih 6.000 kasus ISPA," ujarnya.

Menurutnya, merujuk data ini, hingga dilaksanakan rapat koordinasi untuk menentukan langkah agar peningkatan penyakit ISPA bisa ditekan, hingga diputuskan pelaksanaan PJJ sekolah tersebut.

Dalam pelaksanaan PJJ ini, lanjut dia, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan mengimbau peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.

Namun, untuk pendidik dan tenaga pendidikan, kata Nuryadi, tetap ke sekolah dengan memperhatikan kesehatan untuk tetap memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.

"Setelah 7 Oktober 2023 atau akhir PJJ, Disdik Banjarmasin akan melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak lainnya untuk menentukan kebijakan selanjutnya," kata Nuryadi.

Kondisi udara di Kota Banjarmasin memang terasa makin parah kabut asap, utamanya pada pagi hari, karena kebakaran hutan dan lahan di Kalsel makin meluas.

Wilayah yang terjadi karhutla cukup parah berada di daerah tetangga Kota Banjarmasin, seperti Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut.