Bagikan:

BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 30 Oktober 2023.

"Pemerintah Kota Banjarmasin memandang serius fenomena bencana kabut asap saat ini, hingga memutuskan status itu," ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Banjarmasin Machli Riyadi dikutip ANTARA, Rabu, 4 Oktober. 

Menurut dia, Pemkot Banjarmasin telah melaksanakan rapat koordinasi penanggulangan kabut asap karhutla bersama unsur Forkopimda hingga memutuskan status siaga darurat hingga 30 Oktober 2023.

Sebenarnya, kata dia, sejak 1 Agustus 2023 melalui SK Wali Kota Banjarmasin telah ditetapkan tentang status siaga penanggulangan bencana kebakaran hutan dan/atau lahan serta kekeringan di Kota Banjarmasin.

Namun karena kondisi kabut asap saat ini semakin parah, Pemkot pun segera mengambil langkah-langkah strategis dalam penanggulangan.

"Karena tingkat kepekatan sudah serius dan kualitas udara Banjarmasin sangat tidak sehat," ucap Machli Riyadi.

Tahun ini kemarau ekstrem membuat Pemerintah Kota Banjarmasin merapatkan barisan dalam penanggulangan bencana kabut asap.

Dari Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin saja terdapat sebanyak 31 titik api di wilayah Kota Banjarmasin.

"Terlebih ada beberapa wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten tetangga seperti Batola dan Banjar, yang rentan sekali terdampak kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Dia pun menyampaikan, Pemerintah Kota Banjarmasin sangat berterima kasih dengan bantuan semua pihak termasuk relawan pemadam kebakaran swadaya yang ada di kota ini, bahu membahu menanggulangi kebakaran hutan dan lahan hingga hari ini.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Banjarmasin Husni Thamrin menyampaikan, saat ini ada kecamatan yang paling terdampak kabut asap, yaitu Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin Selatan, dan Banjarmasin Timur. 

"Kawasan ini memang yang berbatasan dengan daerah tetangga dengan sumber titik api kebakaran paling terdampak. Nah kami mengambil langkah awal dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak perlu sekali," katanya.

Pada status siaga darurat kabut asap ini, Pemkot Kota Banjarmasin juga sudah menetapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa dari tingkat PAUD hingga SMP dari 4-7 Oktober 2023.