Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap uang yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mencapai Rp30 miliar. Temuan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementan yang berada di tahap penyidikan.

“Kemarin ditemukan banyak bukti-bukti baik itu uang rupiah maupun mata uang asing di rumah dinas menteri yang jumlahnya lumayan besar. Kuran lebih Rp30 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober.

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan pada Kamis, 28 September. Rumah dinas Syahrul berada di Komplek Widya Chandra, Jakarta.

Dari proses penggeledahan itu, Ali juga menyebut ada temuan senjata api yang kini ditangani oleh pihak kepolisian. Sementara komisi antirasuah akan terus mengusut dugaan korupsi yang terjadi.

“Berikutnya kami akan mengagendakan pemanggilan saksi,” tegasnya.

Para saksi itu nantinya akan dikonfirmasi terkait temuan bukti, termasuk dokumen yang ditemukan saat penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap ada tiga klaster penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Rinciannya adalah pemerasan terkait jabatan, gratifikasi, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Komisi antirasuah belum mau memerinci soal tersangka dalam kasus ini. Meski begitu, beredar kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta terseret dalam kasus ini.