Bagikan:

PEKANBARU - Polisi meringkus tiga orang tersangka pelaku teror kepala anjing di rumah seorang jaksa di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen P Agung Setya Effendi mengatakan ketiga tersangka merupakan anggota dan penjaga kantor di Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru.

"Ketiga pelaku kita tangkap di tiga lokasi berbeda. Ada yang di kantor LAM Kota Pekanbaru, Jalan Melur dan terakhir tadi malam di daerah Kubang, Kampar," kata Irjen Agung Setya Effendi, kepada wartawan dikutip Antara, Jumat, 12 Maret.

Ketiga pelaku berinisial I, D dan B. Selain tiga pelaku itu, lanjutnya, polisi masih memburu dua pelaku lainnya, yakni berinisial BI dan J yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. B

I dan J disebut merupakan orang yang memberikan pemodal dan otak pelaku dalam menjalankan aksi teror tersebut.

Aksi teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan terjadi pekan lalu. Selain itu, rumah Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Nasir Panyalai, juga mengalami teror dari para pelaku yang sama.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku teror dilakukan berkaitan dengan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM Pekanbaru beberapa waktu lalu. 

Para pelaku merasa tidak senang dengan keputusan dalam Musdalub tersebut. Muspidauan selain sebagai jaksa, juga merupakan Ketua LAM Pekanbaru. Terpilihnya Muspidauan menjadi Ketua Harian LAM Pekanbaru menjadi alasan pelaku meneror jaksa tersebut.

"Mereka tidak senang dan sempat memprotes dengan tujuan agar mereka tetap eksis berada di properti atau aset yang ada di LAM," katanya.