JAKARTA - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta membenarkan bahwa pihak Habib Bahar Smith telah membuat laporan kepolisian terkait teror pelemparan kepala anjing ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kabupaten Bogor. Pasalnya, Bahar meradang mengetahui ada tiga kepala anjing dilemparkan ke ponpesnya.
"Benar, telah dibuat laporan polisi," kata dia kepada wartawan, Sabtu 1 Januari.
Menurut Ichwan Tuankotta, laporan dibuat di Polsek Kemang pada 31 Desember 2021. Dimana laporan diterima dengan nomor LP/B/227/XII/2021/Sektor Kemang.
Laporan tersebut dibuat oleh salah satu santri Habib Bahar bernama M. Jalaludin. Kata Dia, laporan sudah ditindaklanjut polisi.
Dia menyebut aparat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ichwan berharap kasus ini segera diusut tuntas. Polisi diharapkan bisa segera menangkap pelaku yang masih buron. Sebab, apa yang dilakukan pelaku teror tentu membuat resah.
BACA JUGA:
"Santri beliau yang melapor," ucapnya.
Seperti diketahui, Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kabupaten Bogor yang merupakan milik Habib Bahar Smith mendapat dugaan teror pada Jumat 31 Desember, kemarin.
Dugaan teror ke Ponpes tersebut berupa dilemparnya tiga kepala anjing.
"Iya benar, ponpes diteror dilempari kepala anjing," kata salah seorang kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, saat dikonfirmasi, Sabtu 1 Januari.