Bagikan:

JAKARTA - Penegak hukum di Amerika Serikat (AS) membongkar jaringan malware terbesar dunia yang digunakan untuk memfasilitasi dan menutupi kejahatan dunia maya, termasuk penipuan, pencurian identitas, dan eksploitasi anak.

Pembongkaran ini berkat ditangkapnya otak di balik kejahatan siber ini bernama Yunhe Wang, 35. Wang menjalankan jaringan malware global yang terdiri dari 19 juta komputer terinfeksi malware di banyak negara.

Al Jazeera melaporkan, Wang menjalankannya lewat botnet yang dikenal sebagai "911 S5" selama periode delapan tahun sejak tahun 2014. Botnet itu berisi alamat IP terinfeksi malware di 190 negara.

Pria asal China ini menyebarkan malware-nya melalui program Virtual Private Network (VPN), seperti MaskVPN dan DewVPN, dan layanan bayar-per-instal yang menggabungkan malware-nya dengan file program lain, termasuk versi bajakan dari perangkat lunak berlisensi.

Departemen Kehakiman AS menyebutkan, Wang telah menghasilkan 99 juta dollar atau sekitar Rp1,6 triliun dengan menawarkan akses ke jaringan tersebut kepada penjahat dunia maya dengan biaya tertentu.

Keuntungan yang diraup Wang selama menjalankan skema itu telah dipergunakannya untuk membeli mobil mewah dan real estate di AS, St Kitts dan Nevis, Tiongkok, Singapura, Thailand, dan Uni Emirat Arab.

Sejauh ini, Departemen Kehakiman AS telah menyita aset Wang senilai 30 juta dolar atau sekitar Rp460 miliar.

Penyitaan dengan nominal sama akan kembali dilakukan sebagai bagian dari operasi pembongkaran kejahatan siber ini yang berkoordinasi dengan penegak hukum di Singapura, Thailand, dan Jerman.