Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang mewajibkan gaji pegawai ASN dan swasta dipangkas 3 persen. 

Mahfud menilai Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya mempertimbangkan suara publik alih-alih mewajibkan Tapera yang sosialisasi dan kepemilikan akan perumahan yang dijamin untuk pesertanya belum jelas.

"Kalau tidak ada kebijakan jaminan betul-betul akan mendapat rumah dari pemerintah bagi penabung, maka hitungan matematisnya memang tidak masuk akal," kata Mahfud dalam akun X-nya, Kamis 30 Mei.

Mahfud lantas memberi gambaran peserta Tapera berdasarkan pendapatan per bulannya atau gaji. 

Bagi pegawai dengan gaji Rp5 juta yang masa kerjanya telah 30 tahun, Mahfud megatakan hanya akan mendapatkan saldo Tapera sebesar Rp100 juta. Sedangkan pegawai bergaji Rp10 juta dalam 30 tahun masa bekerja hanya mendapatkan saldo Tapera Rp225 juta.

Nominal itu, lanjut dia, riskan untuk mendapatkan rumah dengan pertimbangan tidak memberatkan peserta Tapera ditinjau dari letak pembangunan hunian dan faktor lainnya. 

"Sekarang pun sulit dapat rumah dengn uang Rp225 juta," imbuhnya.

Di satu sisi, Mahfud memandang pegawai yang memiliki gaji Rp15 juta akan lebih memilih untuk mengambil kredit perumahan (KPR) lewat bank-bank sejak dini dengan asumsi lebih ringan dibandingkan menjadi peserta Tapera yang dipotong 3 persen setiap bulannya.

"Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang ini yang ditunggu publik," kata Mahfud.