Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria berinisial MI (30) mengalami sejumlah luka bacokan senjata tajam di sekujur tubuhnya. Belakangan diketahui, korban bertikai dengan tetangganya hanya karena masalah sepele. Aksi penganiayaan itu terjadi di Jalan H Jafar, RT 11/02, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Merasa tidak terima, korban membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk. Kepolisian mulai melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial MA (29).

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, kejadian berawal ketika pelaku berinisial MA sedang melintas di Jalan H Jafar, kemudian pelaku bertemu dengan korban MI.

Secara tiba-tiba, korban meneriaki pelaku seolah menantangnya. Korban berteriak "Woi, kenapa?". Mendengar tantangan itu, rupanya membuat pelaku MA geram.

"Jadi pelaku tidak terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian," kata Kompol Sutrisno saat di konfirmasi, Selasa, 28 Mei.

Sesampainya di tempat kejadian, MA langsung menghampiri MI dan tanpa banyak bicara, ia menyerang korban dengan golok yang dibawanya. Serangan itu mengenai pipi kiri, lengan kiri atas, dan punggung korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi. Korban yang mengalami luka parah segera ditolong oleh warga di tempat kejadian. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah kejadian, pelaku sempat kabur ke rumah temannya di kawasan Subang, Jawa Barat. Namun tempat persembunyian pelaku berhasil diketahui polisi. Pelaku ditangkap pada Selasa, 28 Mei, dini hari.

"Pelaku inisial MA dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.