Bagikan:

JAKARTA - Istri Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Ayun Sri Harahap, membantah kepemilikan tas mewah merek Dior. Meski, tas tersebut ditemukan saat penggeledahan di kamarnya.

Bantahan itu bermula saat jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan keberadaan Ayun Sri Harahap saat rumah dinas suaminya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada saat penggeledahan ibu ada di tempat atau tidak?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei.

"Saya di Spanyol bersama Pak Menteri," jawab Ayun.

Jaksa lantas menyinggung soal adanya pemintaan langsung maupun tidak perihal pembelian tas. Ayun kemudian dengan lugas membantahnya.

"Tidak pernah? Nggak apa-apa kalau saksi gak sampaikan. Ini di catatan pengeluaran Kementan ada katanya pembeliantas untuk ibu dan pak menteri," cecar jaksa.

"Tidak. Di sini ada Panji, dia tahu saya tidak pernah minta," ucap Ayun.

Jaksa lalu menujukan bukti foto tas yang kini telah disita sebagai barang butki. Tapi, istri SYL kembali membantah tegas kepemilikannya.

"Ibu pernah punya tas Dior? Kami tunjukkan ya. Warna merah, karena ini ditemukannya di penggeledahan ini dan kami cocokan dengan keterangan saksi yang lain, ada pembelian tas Dior," sebutnya.

"Ini tas siapa nih, dari rumah ibu?" sambung jaksa.

"Bukan, saya tidak pernah punya tas seperti ini," jawab istri SYL.

"Tidak pernah?" cecar jaksa.

"Tidak pernah," kata Ayun.

Bahkan, saat disinggung mengenai tas warna merah itu ditemukan di kamarnya saat proses penggeledahan, Ayun tetap meyakini tas itu bukanlah miliknya.

"Walaupun penggeledahaan ini ada di kamar ibu, di rumah ibu?" tanya jaksa.

"Iya, saya tidak pernah punya yang begini pak," kata Ayun