Bagikan:

JAKARTA - Eks Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo mengaku diminta menyiapkan uang Rp30 juta setiap bulannya. Duit itu diperuntukan sebagai jatah bulanan istri Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Isnar Widodo merupakan satu dari tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono.

"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitas apa lagi yang diberikan?" tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April.

"Jangankan uang harian, uang bulanan Yang Mulia," ucap Isnar.

"Kepada siapa?" tanya Hakim Rianto.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.

Mendengar jawaban itu, Hakim Rianto terus mendalami kesaksian Isnar dengan mempertanyakan sosok yang memintanya menyiapkan uang tersebut.

Dikatakan Isnar, Panji Harjanto selaku ajudan Syahrul Yasin Limpo yang memintanya untuk menyiapkan uang tersebut.

"Siapa yang minta?" tanya Hakim Rianto.

"Yang minta Panji," sebut Isnar.

"Bagaimana caranya minta kepada saudara?" timpal Hakim Rianto.

Menjawab pertanyaan itu, Isnar justru menyebut permintaan uang bulanan untuk istri Syahrul Yasin Limpo sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2021. Duit itupun diberikan secara tunai. Jadi untuk uang bulanan ibu menteri itu kejadiannya sudah dari tahun 2020 awal," sebut Isnar.

"Sudah ada pernyataan uang bulanan untuk ibu menteri yang disampaikan Panji?" tanya Hakim Rianto.

"Penyampaiannya tolong uang bulanannya dikirim," sebut Isnar.

"Ada dikasih nomor rekening?" cecar Hakim Rianto.

"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash," kata Isnar.

Lalu, Hakim Rianto bertanya soal nominal yang disiapkan untuk bulanan istri Syahrul Yasin Limpo. Isnar menyebut nominalnya berbeda-berbeda tapi berkisar Rp25 juta hingga Rp30 juta.

"Rp25 sampai 30 juta," kata Isnar.