Bagikan:

JAKARTA - Cucu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah, membantah soal menggunakan fasilitas perawatan kecantikan dari Kementerian Pertanian (Kementan). Sebab, tagihannya perawatan itu dibayar menggunakan uang pribadi.

Bantahan itu disampaikannya saat bersaksi dalam persidangan kasua dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta, Senin, 27 Mei.

"Kalau saudara ya, dan ibu saudara, perawatan kecantikan, melakukan perawatan kecantikan, apakah itu membayar sendiri atau bagaimana?," tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Membayar sendiri Yang Mulia," jawab Tentri.

Mendengar kesaksian itu, Hakim mencecar Tentri dengan mempertanyakan soal permintaan untuk mengganti biaya perawatan kecantikan tersebut ke Kementan.

"Kalau saudara membayar itu kan mendapat nota, apakah sepengetahuan saudara, nota itu dirembes ke Kementan?," tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak pernah rembes Yang Mulia," ucap Tentri.

Bahkan, Tentri juga menegaskan tak pernah meminta uang pengganti dari biaya perawatan kecantikan.

"Menyuruh orang lain untuk mengganti?," telisik Hakim Pontoh.

"Mengganti tidak pernah," kata Tentri.