Bagikan:

JAKARTA - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Hermawi Taslim, disebut mengetahui aliran dana dari Kementerian Pertanian senilai Rp850 juta yang diperuntukkan membiayai acara bakal calon legislatif (bacaleg) Partai NasDem.

Perihal itu disampaikan eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta, pada Senin, 27 Mei.

Berawal saat Joice menyampaikan soal adanya perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Kasdi Subagyono mengenai pengadaan uang.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen Pak Kasdi untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke Gedung KPU," ucap Joice dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Acara di mana?" tanya hakim.

"Di gedung Partai NasDem Tahun lalu Yang Mulia, tahun 2023," jawab Joice.

"Pencalegan? Sudah mau dekat Pemilu?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Joice.

Kemudian, Joice menyampaikan anggaran yang disusun oleh panita acara senilai Rp1 miliar. Namun, eks Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono, disebut tak menyanggupinya.

Karenanya, disepakati jumlah duit yang akan diserahkan Kementan menjadi Rp850 juta.

"Kasdi keberatan kemudian apa?" tanya hakim.

"Sampai disepakati Rp850 juta," jawab Joice.

"Tawar-menawar ya?" tanya hakim.

"Tidak, hanya satu kali," jawab Joice.

"Akhirnya dari Rp1 miliar turun menjadi?" tanya hakim.

"Rp850 juta," jawab Joice.

Joice mengatakan uang Rp850 juta itu cair setelah dua minggu sejak RAB disetujui. Namun, dikatakan tak tahu sumber uang dari Kementerian Pertanian terkait pendanaan tersebut.

"Setelah disetujui, uang itu langsung diserahkan?" tanya hakim.

"Ada proses Yang Mulia. Arahan Pak Kasdi saat itu adalah meminta saya dan Sespri berkoordinasi dengan Sespri beliau sampai menunggu dana itu cair," jawab Joice.

"Berapa hari terkumpul itu?" tanya hakim.

"Saya nggak ingat pasti kurang lebih dua Minggu sejak RAB itu disetujui," jawab Joice.

"Apakah saudara mengetahui uang Rp850 juta itu sumbernya dari mana?" tanya hakim.

"Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian," jawab Joice.

Joice menegaskan pengurus NasDem juga mengetahui uang Rp850 juta itu berasal dari Kementan. Salah satu yang mengetahui yakni Sekjen NasDem Hermawi Taslim mengetahui hal tersebut.

"Suadara memberitahu Bendahara Umum kalau ini ada bantuan dari Menteri untuk kegiatan ini?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Joice.

"Apakah pengurus Partai Nasdem mengetahui adanya uang ini?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia, mengetahui," jawab Joice.

"Siapa? Bendahara?" tanya hakim.

"Bendahara tidak mengetahui," tanya hakim.

"Tadi saudara bilang pengurus, pengurusnya siapa?" tanya hakim.

"Jadi yang mengetahui waktu itu Pak Sekjen, Pak Hermawi Taslim mengetahui," jawab Joice.

"Itu dari uang Kementerian?" tanya hakim.

"Iya," jawab Joice.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.