Bagikan:

JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Partai (DPP) NasDem Willy Aditya dimintai tanggapan mengenai pengakuan saksi persidangan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait aliran dana Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk partainya.

Namun, Willy enggan memberi tanggapan. Usai kegiatan penyerahan rekomendasi 6 kader menjadi calon kepala daerah, Willy mengaku pihaknya masih fokus mempersiapkan Pilkada.

"Pilkada aja dulu," kata Willy ditemui di NasDem Tower, Selasa, 28 Mei.

Saat menjawab pertanyaan tersebut, nada suara Willy terdengar rendah. Beberapa kali ia menorehkan senyum tipis sambil berupaya menyudahi sesi tanya jawab jika tak ada pertanyaan selain pilkada.

"Yang lain aja, kita urus pilkada aja dulu. Kalau di luar pilkada, sori," ungkap Willy.

Pada Senin, 27 Mei, eks Staf Khusus (Stafsus) SYL, Joice Triatman, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Mulanya, Joice yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) menyampaikan soal adanya perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Kasdi Subagyono mengenai pengadaan uang.

"Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen Pak Kasdi untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir Bacaleg DPR RI ke Gedung KPU," ucap Joice dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Acara di mana?" tanya hakim.

"Di gedung Partai NasDem Tahun lalu Yang Mulia, tahun 2023," jawab Joice.

"Pencalegan? Sudah mau dekat Pemilu?" tanya hakim.

"Betul, Yang Mulia," jawab Joice.

Kemudian, Joice menyampaikan anggaran yang disusun oleh panita acara senilai Rp1 miliar. Namun, eks Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono, disebut tak menyanggupinya.

Karenanya, disepakati jumlah duit yang akan diserahkan Kementan menjadi Rp850 juta.

"Kasdi keberatan kemudian apa?" tanya hakim.

"Sampai disepakati Rp850 juta," jawab Joice.

"Tawar-menawar ya?" tanya hakim.

"Tidak, hanya satu kali," jawab Joice.

"Akhirnya dari Rp1 miliar turun menjadi?" tanya hakim.

"Rp850 juta," jawab Joice.

Joice mengatakan uang Rp850 juta itu cair setelah dua minggu sejak RAB disetujui. Namun, dikatakan tak tahu sumber uang dari Kementerian Pertanian terkait pendanaan tersebut.

"Setelah disetujui, uang itu langsung diserahkan?" tanya hakim.

"Ada proses Yang Mulia. Arahan Pak Kasdi saat itu adalah meminta saya dan Sespri berkoordinasi dengan Sespri beliau sampai menunggu dana itu cair," jawab Joice.

"Berapa hari terkumpul itu?" tanya hakim.

"Saya nggak ingat pasti kurang lebih dua Minggu sejak RAB itu disetujui," jawab Joice.

"Apakah saudara mengetahui uang Rp850 juta itu sumbernya dari mana?" tanya hakim.

"Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian," jawab Joice.