TANGERANG - Puluhan massa dari berbagai kelompok jurnalis di Tangerang Raya berkumpul di Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang. Mereka menuntut penolakan revisi rancangan undang-undang (RUU) penyiaran.
Pantauan puluhan jurnalis berkumpul di area Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Mereka berorasi dengan menyuarakan soal penolakan RUU Penyiaran.
Dalam aksinya ada salah satu jurnalis melakukan teatrikal seoalah bahwa Dewan Perwakilan Rakyat ini telah mati. Dia berjalan merangkak dengan dibaluri lilin di tengah terik matahari.
BACA JUGA:
Selanjutnya dia memukul kaleng yang seolah memberikan tanda bahwa tindakan yang dilakukan DPR RI sudsh cukup berlebihan.
Tak lama kemudian, massa membakar ban sambil membacakan puisi dari jurnalis di Tangerang.
Massa yang mengetahui bahwa perwakilan dari DPRD tidak ada di tempatnnya, massa jurnalis memaksa masuk dan membongkar pagar. Lalu ke gedung DPRD dan memasang bendera IJTI, AJI.