Bagikan:

JAKARTA - Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Chonthicha Jangrew, seorang anggota parlemen kubu oposisi di Thailand pada Senin 27 Mei.

Mengutip Reuters, kuasa hukum Chonthicha, Marisa Pidsaya mengatakan vonis yang mengikat kliennya itu buntut muatan pidato saat aksi protes anti-pemerintahan berlangsung tiga tahun lalu.

Dia menambahkan, semua tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak benar. Atas tudingan itu, pihaknya bakal mengajukan banding.

Undang-undang di Thailand ketat dan berupaya melindungi monarki dari kritik publik. Ancaman 15 tahun penjara mengintai publik yang kritis kepada pemerintah di Thailand.

Chonthicha saat ini menjadi anggota parlemen dari partai oposisi populer Thailand, Move Forward Party. Partai itu juga memiliki kursi terbanyak di parlemen.

Dalam perjalanannya, Move Forward Party terus mencoba untuk mengubah Undang Undang penghinaan kerajaan.

Menurut kelompok bantuan hukum Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) Thailand, lebih dari 272 orang telah didakwa menghina monarki sejak tahun 2020, dengan 17 di antaranya ditahan pra-sidang.

Tahun lalu saja, pengadilan menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada anggota parlemen Move Forward Party, Rukchanok Srinork, atas postingan media sosial yang mengkritik monarki.