MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengusulkan bantuan anggaran Rp5,9 miliar ke pemerintah pusat untuk penataan Mataram Water Park (MWP) agar bisa menjadi wahana bermain, edukasi, dan olahraga yang lebih representatif.
"Usulan anggaran itu sudah kita sertakan dengan konsep penataan MWP agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara maksimal," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram H Suhartono Toemiran di Mataram dilansir ANTARA, Senin, 27 Mei.
Dalam desain yang disiapkan, kata Suhartono, penataan MWP akan dilakukan pada kolam anak-anak yang dilengkapi fasilitas waterboom dengan seluncuran air panjang meliuk seperti ular serta menawarkan pengalaman meluncur yang seru, menegangkan, namun menyenangkan.
Selain itu, akan dilakukan perluasan kolam dan pembuatan pagar pembatas antara kolam anak-anak dan dewasa, untuk memberikan keamanan bagi pengunjung, serta penataan lainnya di sekitar MWP.
"Penataan MWP ini bagian untuk meningkatkan fasilitas olahraga, edukasi, dan bermain di kota ini," katanya.
Selama ini, MWP banyak digunakan dimanfaatkan oleh klub-klub olahraga renang dan latihan perorangan.
Namun, belakangan ini, beberapa sekolah taman kanak-kanak (TK) ada yang meminta agar MWP bisa menerima kunjungan siswa TK. "Itu pernah kita izinkan, namun dengan pengamanan yang ketat," katanya.
Menurutnya, ketika ada kunjungan berenang dan bermain dari anak-anak TK, Dispora menyiagakan belasan petugas menjadi "pagar betis" menjaga dan mengawasi anak-anak agar tidak ke kolam dewasa.
Hanya saja, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, penerimaan kunjungan dari siswa TK, sejauh ini masih dibatasi sebab membutuhkan pengawasan ekstra.
BACA JUGA:
Tapi, setelah penataan, lanjutnya, MWP akan dibuka secara penuh. Baik untuk klub, latihan perorangan, maupun kunjungan dari sekolah-sekolah semua tingkatan termasuk TK.
"Dengan penataan fasilitas itu, kami optimistis MWP ke depan bisa menjadi potensi pendapatan daerah baru," katanya.
Menyinggung tentang pendapatan daerah dari MWP, Suhartono menyebutkan, penarikan retribusi MWP baru dilakukan tahun 2024 sesuai dengan aturan yang ada dengan target Rp10 juta.
Dari Rp10 juta itu, realisasi baru sekitar Rp4 juta. Sampai akhir tahun ini, pihaknya optimistis target tersebut bisa tercapai.
"Kalau MWP sudah ditata, kami berani naikkan target," katanya.