Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kartu tanda anggota (KTA). Sejauh ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada VOI, Senin, 27 Mei.

Dari lima tersangka tersebut, beredar informasi salah satunya merupakan seorang pengacara ternama. Hanya saja, Ade enggan merinci perihal tersebut.

Dijelaskan Ade, dalam kasus yang ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penyidik sudah menyita beberapa barang bukti.

"Barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," kata Ade.

Diketahui, kasus pemalsuan ini mencuat setelah pengacara kondang, Sunan Kalijaga mengunggah soal adanya beberapa pengacara yang menggunakan nomor polisi khusus DPR.

"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai plat nopol @dpr_ri, apakah dia juga anggota DPR RI," tulis unggahan akun tersebut.