JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya belum membayar pajak mobil miliknya dengan nomor polisi (nopol) B 139 RFS. Berdasarkan data, sudah hampir dua bulan pajak mobil Rachel Vennya mati.
"Kalau dari data dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) infonya akhir Agustus (batas waktu pajak)," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada VOI, Minggu, 24 Oktober.
Mengetahui hal ini, kata Argo, pihaknya akan menyampaikan kepada Rachel yang akan dipanggil Senin, 25 Oktober nanti. Polisi diketahui memanggil Rachel untuk mengklarifikasi penggunaan pelat RFS yang diduga tak sesuai dengan kendaraan.
Dimana berdasarkan data, mobil dengan nopol B 139 RFS adalah Toyota Alpard berwarna putih. Namun, pada saat Rachel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, nopol itu dipasang di Toyota Alpard warna hitam.
"Tapi besok kita lihat setelah dilakukan cek ulang dari dokumen yang dibawa," kata Argo.
Jika Rachel memenuhi undangan tersebut, proses klarifikasi dilakukan bukan di Polda Metro Jaya. Tetapi, di Gedung Subdit Gakkum yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
"(Klarifikasi) Di Gakkum," singkat Argo.
Baca juga:
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut Rachel Vennya diduga sengaja membeli pelat nomor polisi (nopol) RFS. Diduga, tujuan di baliknya hanya untuk bergaya sebagai pejabat.
“Jadi dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kaya pejabat,” Argo.
Namun, Argo tak menampik kode RFS itu memang bisa dimiliki oleh masyarakat umum. Hanya saja ada perbedaan yang diperuntukkan bagi umun dan pejabat.
Nopol RFS yang diperuntukan pejabat yakni dengan empat nomor. Tetapi untuk masyarakat umum hanya tiga atau dua angka.