Kapolri Hukum Oknum Polisi Pelanggar, DPR: Jangan Sampai Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus membuat keputusan tegas untuk menimbulkan efek jera. (foto: twitter)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran yang tak ragu memberikan sanksi langsung kepada oknum polisi yang melanggar SOP untuk memberikan efek jera.

"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pak Kapolri, Pak Kadivpropam dan Para Kapolda yang tidak sungkan menghukum oknum polisi yang bermasalah," ujar Habiburokhman, Minggu, 24 Oktober.

Menurutnya, tindakan tegas dan cepat memang perlu dilakukan lantaran sebagian besar anggota Polri bekerja keras dan menjaga nama baik institusi.

"Jangan sampai nila beberapa titik merusak susu sebelanga. Kita tahu bahwa sebagian besar personil Polri bekerja keras melayani masyarakat dan menjaga nama baik institusi. Mulai dari menjaga keamanan sampai membantu penanganan COVID-19," tegas politikus Gerindra itu.

Dia menilai, jika oknum pelanggar diberikan hukuman berat maka akan berpikir ulang dalam bertindak.

"Kalau oknum yang melanggar dihukum berat, saya yakin anggota Polri yang lain berpikir 1000 kali untuk melakukan pelanggaran," tukasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas memerintahkan langsung untuk memberikan efek. Yakni, satu demi satu personel kepolisian yang melakukan pelanggaran dipecat dan diusut secara pidana.

 Begitu juga dengan yang masih dalam proses pembuktian etik, langsung dicopot dari jabatannya. Diapresiasi Kompolnas.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tak ragu memberikan sanksi kepada oknum polisi yang melanggar aturan. Ia juga minta tindakan tegas harus dijalankan secara cepat.

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 19 Oktober.