Polisi akan Kirim Penyidik ke Rumah Rachel Vennya Cek Pelat RFS
Mobil Toyota Alphard Rachel Vennya Pelat RFS/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Belum selesai masalah kabur dari tempat karantina COVID-19 di Wisma Atlet Pademangan, kini Rachel Vennya dirundung masalah baru. Musababnya, Rachel Vennya memakai pelat nomor RFS.

Pelat nomor dengan huruf RFS biasanya dipakai untuk pejabat. Namun polisi menyebut, RFS yang dipakai pejabat pelat nomornya memiliki empat angka. Sementara yang dipakai Rachel Vennya tiga angka.

Sejauh ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan awal. Hasilnya pelat nomor B 139 RFS itu memang milik Rachel Vennya. Nomor polisi itu bukan nomor khusus.

Hanya saja, pelat nomor itu dipasang di mobil lain. Dimana berdasarkan data, pelat nomor B 139 RFS mobilnya berwarna putih. Sedangkan Rachel Vennya memasang pelat itu di mobil Toyota Alpard berwarna hitam.

"Itu nomor biasa karena tiga angka. Cuma didata kami mobil itu berwarna putih sementara dari hasil fakta dan masukan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 22 Oktober.

Terungkapnya kasus ini saat Rachel Vennya melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober. Di sana terlihat Rachel memakai mobil Toyota Alpard dengan pelat RFS.

Sambodo mengatakan, untuk mencocokan data tersebut, pihaknya akan memanggil atau mengirim tim ke rumah Rachel Vennya. Tujuannya guna memperjelas duduk perkaranya.

"Kami akan klarifikasi, apakah nanti dengan memanggil atau mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan itu," kata Sambodo.

Dari sana, kata dia, pihaknya baru bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak.

"Apakah dia melanggar Oasal 280 UU Lalu Lintas jo Pasal 68 artinya tidak menggunakan TNKB yang sah atau misalnya memang pelanggaran Pasal 288 tentang tidak bisa menujukkan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum dirubah stnknya. Jadi kita akan klarifikasi kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin nomor rangka dan sebagainya," kata dia.

Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut Rachel Vennya diduga sengaja membeli pelat nomor polisi (nopol) RFS. Diduga, tujuan di baliknya hanya untuk bergaya sebagai pejabat.

“Jadi dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kaya pejabat,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Oktober.

Namun, Argo tak menampik kode RFS itu memang bisa dimiliki oleh masyarakat umum. Hanya saja ada perbedaan yang diperuntukkan bagi umun dan pejabat.

Nopol RFS yang diperuntukan pejabat yakni dengan empat nomor. Tetapi untuk masyarakat umum hanya tiga atau dua angka.

"Itu kan pelatnya tiga angka, jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas,” kata Argo.

“Hanya kepala 1 empat angka,” sambungnya.