JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengingatkan pemerintah agar kebijakan insentif pajak mempertimbangkan aspek ketimpangan di masyarakat. Terlebih saat masih berlangsungnya pandemi COVID-19.
Hal ini dikatakannya menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan insentif pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor atau mobil dan insentif untuk perumahan berkontribusi sebanyak satu persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Insentif pajak di tengah pandemi adalah keniscayaan, tetapi harus dengan memperhatikan banyak aspek. Dan yang terpenting harus tepat sasaran," ujar Anis Byarwati di Jakarta, Jumat, 12 Maret.
Lebih lanjut, Anis mengungkapkan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih sangat bermasalah, terutama dalam hal ketimpangan. Terlihat dari gini ratio yang meningkat seiring dengan naiknya persentase penduduk miskin.
BACA JUGA:
Pada September 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk kaya dan miskin Indonesia yang diukur oleh gini ratio mencapai 0,385 pada September 2020. Angka tersebut, kata Anis, meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381.
“Karena itu, insentif pajak yang diberikan harus benar-benar tepat sasaran dan jangan mencederai kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” tegas Anis.
Anis berharap berbagai kemudahan atau fasilitas dalam bentuk belanja perpajakan dapat memajukan perekonomian nasional bukan memanjakan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor atau mobil dan insentif untuk perumahan berkontribusi sebanyak satu persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Secara langsung kita melihat bisa menambahkan pertumbuhan 0,9 sampai 1 persen dengan multiplier effect-nya,” kata Menko Airlangga Hartarto saat konferensi pers daring di Jakarta, Senin 1 Maret.
Dengan adanya insentif ini, kata dia, sektor industri otomotif berpotensi mendapatkan pembiayaan Rp360 triliun untuk mencapai utilisasi serta penjualan mendekati satu juta kendaraan bermotor.
Sedangkan sektor properti mendapat pembiayaan sebesar Rp900 triliun untuk mencapai kapasitas dan penjualan yang baik.
Airlangga juga memastikan dampak ekonomi dari pemberian insentif PPnBm, PPN, dan DP nol persen tersebut, harus didukung dengan penanganan COVID-19 dan proses vaksinasi.