Bagikan:

JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya untuk barang-barang mewah. 

PKS menilai langkah ini tepat karena memberikan rasa keadilan bagi masyarakat sekaligus menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah di tengah tantangan ekonomi saat ini. 

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut kebijakan ini mencerminkan keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat kecil.  

“Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat bawah,” ujar Syaikhu dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu 1 Januari.  

Syaikhu juga menekankan pentingnya pelaksanaan program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat. Menurutnya, program seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja serta UMKM perlu terus dijalankan.  

"Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.  

Senada dengan Syaikhu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal juga memuji kebijakan ini. Ia menilai penerapan tarif PPN 12 persen untuk barang-barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi memberikan rasa keadilan.  

“Kebijakan ini membangkitkan rasa keadilan. Yang tidak adil itu jika pemilik barang mewah, seperti jet pribadi dan rumah mewah, dikenakan pajak sama dengan mereka yang memiliki sepeda motor,” ujar Cucun.  

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini mendukung pelaku industri dalam negeri untuk tetap tumbuh tanpa membebani masyarakat bawah dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok atau jasa nonmewah.  

Pemberlakuan kenaikan tarif PPN ini dinilai sebagai langkah strategis yang mendukung pemerataan ekonomi. Pajak atas barang-barang mewah wajar dinaikkan karena konsumen barang tersebut berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.  

Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, stabilitas tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari menjadi penting agar industri dalam negeri dapat menjaga daya saing, sekaligus menghindari efek domino kenaikan harga yang bisa membebani masyarakat menengah ke bawah.