Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Feri Amsari: Berpotensi Timbul Penyimpangan Kekuasaan
Direktur Pusako Feri Amsari. (Foto; Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Pusako Feri Amsari mengatakan, wacana masa jabatan presiden tiga periode patut diwaspadai dalam demokrasi Indonesia. Sebab, ada potensi penyimpangan kekuasaan jika masa jabatan tidak dibatasi.

"Sesungguhnya kalau masa jabatan agak lebih panjang akan ada potensi penyimpangan kekuasaan," katanya dalam diskusi virtual, Kamis, 11 Maret.

Bahkan, Feri mengatakan, negara Amerika Serikat pun memberikan pembatasan masa jabatan presiden. Dari yang awalnya tidak ada batasan menjadi hanya dua periode saja untuk seseorang bisa menjabat sebagai pimpinan negara.

Penyimpangan kekuasaan, kata Feri, alat ukurnya bukan hanya soal siapa yang menjadi presiden tetapi apa godaan kekuasaan yang kemudian membuat seseorang perlu melanjutkan kekuasaannya jauh dari pembatasan yang ditentukan.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengaku khawatir jika wacana untuk mengubah masa jabatan presiden benar-benar terlaksana. Sebab, kata dia, Indonesia memiliki masalah dengan sistem pemerintahan presidensial.

"Saya berangkat dari kehati-hatian karena kita punya problem dalam sistem presidensil sendiri, kita punya problem dasar yaitu problem di mana kemungkinan otoritarian sangat dipermudah. Padahal dengan 2 periode saja sangat mungkin itu, karena dikaitkan dengan pola dukungan partai yang ketinggian. Kalau sekarang dibiarkan lagi menurut saya itu akan semakin kuat gejala itu," tuturnya.

Seperti diketahui, isu mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali menguap ke publik. Wacana yang pernah mengemuka beberapa bulan lalu ini ramai diperbincangkan di semua sosial, termasuk oleh berbagai tokoh.

Pada akhir 2019, usulan perubahan masa jabatan presiden juga sempat ramai. Wakil Ketua MPR Asrul Sani pernah mengungkapkan masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan. Belakangan, Asrul menyebut usulan itu muncul dari anggota Fraksi NasDem.