Bagikan:

TARAKAN - Kasus pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram (kg) oleh petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), kini ditangani BNNP Kaltara.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Hisar Siallagan mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap 4 tersangka yakni C (45), MJ ( 26), N (47) dan P (26).

"Mereka (tersangka) berasal dari Jakarta yang dikendalikan bandar untuk mengambil barang dari Tarakan yang rencananya dibawa ke Jakarta," kata

Brigjen Hisar Siallagan, Selasa 14 Mei.

Keempatnya  ditangkap saat hendak memasuki bandara untuk berangkat dengan tujuan Makassar. Petugas Avsec berhasil mendeteksi barang mencurigakan yang dibawa tersangka saat melakukan pemeriksaan.

"Para tersangka merupakan satu keluarga. Ada suami, istri, anak dan calon menantu laki-laki. Mereka rela menjadi kurir sabu karena diiming-iming uang Rp 20 juta apabila berhasil meloloskan barang bukti tersebut," ujarnya.

Pengungkapan penyelundupan berawal dari pemeriksaan di Security Cek Poin 2, lantai 2 Bandara Juwata, Tarakan. Saat itu, petugas menggeledah penumpang berinisial C dan  menemukan 4 bungkus sabu seberat 1.028 gram.

"Petugas kemudian menelusuri tiket Penumpang C yang kemudian didapati 4 nama penumpang dalam 1 kode booking, kemudian dilakukan  pencarian terhadap 3 orang penumpang tersebut," kata dia.

"Dari hasil penggeledahan pada ketiga penumpang lainnya juga ditemukan  bungkusan plastik putih di paha 3 penumpang tersebut, masing-masing membawa 1 kg lebih," ujarnya.