Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan pendalaman terkait maraknya pungutan liar (pungli) dengan modus parkir liar kendaraan di depan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Bahkan jika ditemukan adanya keterlibatan oknum yang bermain dalam praktik parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang terjadi sejak beberapa tahun lalu, maka Polres Metro Jakarta Pusat tak segan untuk mengungkapnya.

"Masih didalami (kasusnya). Akan ditindak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 14 Mei.

Sementara Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menegaskan bahwa seputaran Masjid Istiqlal adalah zona dilarang parkir.

"Kami concern (fokus) apabila ada yang merasa jadi korban pemalakan, ketika itu dilaporkan, pasti akan kami tindaklanjuti. Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar," katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Polsek Sawah Besar, terdapat beberapa kelompok yang melakukan operasinya (parkir liar) di sini.

"Masih kami dalami siapa yang nanti melakukan pengendalian di kegiatan dia (jukir liar). Kami dalami terus ke mana saja alirannya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, praktik parkir liar di kawasan depan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang telah ada sejak beberapa tahun lalu selalu luput dari pengawasan instansi terkait. Alhasil, hingga saat ini keberadaan parkir liar di kawasan itu masih terus bertumbuh subur.

"Ini pernah diselidiki semenjak dari tahun lalu, sampai dengan saat ini kami melakukan penyelidikan, namun belum ada orang yang menjadi korban secara langsung kemudian melaporkan ke Polsek Sawah Besar," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, Senin, 13 Mei.