JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra merespons wacana presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40.
Dia menyebut, Prabowo bisa menambah kementerian melalui revisi UU Kementerian Negara atau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Dapat saja ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara," ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu, 8 Mei.
Yusril menjelaskan, Prabowo bisa menerbitkan Perppu usai dilantik sebagai presiden jika penambahan nomenklatur kementerian tidak melalui revisi UU Kementerian Negara oleh DPR.
"Bisa dilakukan oleh Presiden Jokowi dan DPR sekarang. Bisa juga setelah Prabowo dilantik dengan menerbitkan Perppu," jelas Yusril.
Diketahui, nomenklatur kementerian di kabinet Jokowi-Ma'ruf saat ini sebanyak 34. Yakni, empat menteri koordinator alias Menko dan 30 menteri bidang.
Adapun nomenklatur kementerian ini diatur dalam UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Ketua Umum PBB itu mengatakan, pihaknya bakal mendukung kebijakan Prabowo soal penambahan nomenklatur Kementerian menjadi 40. Yusril mencontohkan salah satu kementerian yang perlu dipecah karena dianggap kegemukan yakni Kemendikbudristek.
"Bisa saja. Kemendiknas (Kemendikbudristek) sekarang bagusnya dikembalikan seperti semula, terlalu gemuk dan rumit," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar apabila jumlah kementerian diperbanyak. Sebab menurutnya, Indonesia merupakan negara yang besar sehingga butuh bantuan dari banyak pihak.
"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 6 Mei.
BACA JUGA:
Habiburokhman menilai, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk diraih.
"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," tambahnya.