SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengungkap kronologi dan motif pria berinisial A yang diduga membunuh seorang waria yakni Sutarjo alias Ceceu (54) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu 4 Mei 2024. Pelaku terpaksa membunuh korban karena dipaksa berhubungan sesama jenis.
"Motif tersangka membunuh rekannya itu karena tidak mau berhubungan sesama jenis dengan korban, sehingga nekat membunuh rekannya itu dengan cara menusuk korban sebanyak dua kali pada bagian leher," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri dikutip ANTARA, Minggu 5 Mei.
Menurut Ali, dari hasil penyidikan kronologis pembunuhan ini berawal saat itu tersangka sempat menghubungi korban untuk meminta bantuan karena tidak memiliki uang sekaligus ingin bercerita tentang pekerjaannya di salah satu salon di wilayah Kabupaten Lebak, Banteng.
Setelah berkomunikasi melalui telepon akhirnya korban menyuruh tersangka untuk datang ke rumahnya yang berada Perumahan Frinanda, Blok B 1/1, Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu dan Ceceu mentransfer uang untuk tersangka sebesar Rp100 ribu pada Jumat (3/5).
Akhirnya tersangka pun datang ke Palabuhanratu dan dijemput langsung oleh korban pada sore harinya. Setelah itu Ceceu pun mengajak A ke rumahnya untuk beristirahat. Namun pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 03.00 WIB, di mana tersangka yang tengah beristirahat tiba-tiba didatangi korban yang saat itu sama sekali tidak mengenakan pakaiannya.
Sembari membawa pisau, Ceceu mengancam A untuk melakukan hubungan sesama jenis, tapi ajakan itu ditolak mentah-mentah oleh tersangka karena belum pernah melakukan hubungan seks menyimpang.
Terjadilah cek-cok mulut antara korban dan pelaku, bahkan Ceceu sempat menyerang dengan menggunakan pisau tetapi berhasil dihindari tersangka dan keduanya pun sempat berkelahi, tetapi A berhasil merebut pisau korban dan tanpa basa-basi langsung menusukkan pisaunya itu ke leher korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan Ceceu meninggal di tempat.
"Pertengkaran mereka sempat dicurigai tetangganya, tetapi tersangka mengaku sedang bercanda. Setelah itu, A mengaku akan melaksanakan Solat malam, padahal mau melarikan diri," katanya.
BACA JUGA:
Warga yang curiga dengan gerak-gerik tersangka karena bergegas pergi, kemudian penasaran masuk ke dalam rumah dan melihat Ceceu dalam kondisi tergeletak di lantai dalam kondisi mengenaskan. Warga pun kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Tidak membutuhkan waktu yang lama atau sekitar tiga jam pasca-kejadian, pelaku ditangkap personel Satreskrim Polres Sukabumi di bus jurusan Palabuhanratu-Bogor saat hendak melarikan diri tepatnya di Jalan Parungkuda. Hingga saat ini pelaku masih dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.