Bagikan:

SUKABUMI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan yang merupakan seorang lelaki penyuka sesama jenis bernama Sutarjo alias Ceuceu (54) di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Olah TKP ulang ini bertujuan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan pembunuhan, sekaligus agar rumah korban yang merupakan TKP di Perumahan Frinanda, Blok B 1/1, Desa Citepus ini bisa dibersihkan oleh kerabat atau keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Selasa, 7 Mei.

Menurut Ali, olah TKP ulang ini juga untuk dijadikan bahan rekonstruksi dan juga untuk mengetahui di mana posisi korban dan kemana larinya pelaku serta apa saja yang di temukan di lokasi kejadian pembunuhan.

Olah TKP ulang ini juga merupakan pra-rekonstruksi untuk mengetahui di mana terjadinya peristiwa pidana dan ke mana larinya korban saat peristiwa tersebut terjadi. Di lokasi pihaknya menemukan lemari milik korban yang berantakan.

Temuan ini masih didalami pihaknya, apakah ada motif lain tersangka berinisial A melakukan pembunuhan terhadap ceuceu seperti ingin menguasai harta korban. Sebab pelaku mengaku kepada penyidik Satreskrim Polres Sukabumi nekat menghabisi rekannya untuk membela diri dan menolak hubungan sesama jenis.

"Ada bukti baru ini masih kami dalami, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. Selain itu, di rumah korban juga ditemukan pakaian tersangka serta korban dan ini pun masih kami dalami," tambahnya.

Ali mengatakan untuk motif A membunuh Ceuceu masih terus didalami pihaknya, karena saat ditemukan di tubuh jasad masih terdapat kalung dan cincin emas atau bisa dikatakan barang berharga milik korban masih utuh.

Seluruh penjuru ruang tidak ada satupun yang luput dari pemeriksaan baik lantai satu merupakan lokasi pembunuhan maupun lantai dua. Kemudian, olah TKP ini untuk mengetahui jejak tersangka saat hendak melarikan diri.

Sebelumnya diberikan seorang lelaki yang diduga merupakan penyuka hubungan sesama jenis ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Sabtu pukul 03.30 WIB. Korban tewas dalam kondisi terlentang tanpa pakaian dan terdapat dua tusukan senjata tajam.

Kurang dari tiga pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi di dalam bus jurusan Palabuhanratu-Bogor tepatnya di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Tersangka berinisial A ternyata merupakan rekan korban yang baru saja tiba dari Lebak, Banten.